Halaman

Jumat, 28 Desember 2012

"BOOM" di tahun baru

Kalo dibaca judul postingan kali ini, kayak serangan terorisme gitu, yaa padahal gak tau lagi mau pake judul apaan. kenapa juga harus pake kata BOOM sih? (Lho koq gw nanya lagi??). Sebenarnya postingan kali ini tuh lebih deket sama perayaan tahun baru 2013 nanti, yang identik dengan suara keras, memekik telinga, menggelegar, beruntun kayak senapan, dan warna warni... Apa Hayooooooo....???
KNALPOT PECAH!!! bukanlah, tentu saja petasan ^_^
Siapa yang gak kenal petasan, benda yang satu ini tidak pernah lepas dari perayaan tahun baru, selain sura keras yang menggelegar, tentu warna warni dari api yang menyala nyala di langit malam, menambah semarak dan meriahnya perayaan tahun baru. Petasan memang memiliki banyak jenis, mulai dari kelas "low explosive" ampe yang "high explosive" (kayak bom aja) ^_^ tapi bukan Bom ya...
Namanya petasan, ada sejarahnya juga lho... nih gw share dikit tentang petasan ya... ^_^
Sejarah petasan bermula dari Cina. Sekitar abad ke-9, seorang juru masak secara tak sengaja mencampurtiga bahan bubuk hitam (black powder) yakni garam peter atau kalium nitrat, belerang (sulfur), dan arang dari kayu (charcoal) yang berasal dari dapurnya. Ternyata campuran ketiga bahan itu mudah terbakar.
Jika ketiga bahan tersebut dimasukan ke dalam sepotong bambu yang ada sumbunya yang lalu dibakar dan akan meletus dan mengeluarkan suara ledakan keras yang dipercaya mengusir roh jahat. Dalam perkembangannya, petasan jenis ini dipercaya dipakai juga dalam perayaan pernikahan, kemenangan perang, peristiwa gerhana bulan, dan upacara-upacara keagamaan.
Baru pada saat dinasti Song didirikan pabrik petasan yang kemudian menjadi dasar dari pembuatan kembang api karena lebih menitikberatkan pada warna-warni dan bentuk pijar-pijar api di angkasa hingga akhirnya dibedakan. Tradisi petasan lalu menyebar ke seluruh pelosok dunia.
Di Indonesia sendiri tradisi petasan itudibawa sendiri oleh orang Tionghoa. Seorang pengamat sejarah Betawi, Alwi Shahab meyakini bahwa tradisi pernikahan orang Betawi yang menggunakan petasan untuk memeriahkan suasana dengan meniru orang Tionghoa yang bermukim di sekitar mereka.

Di Indonesia, petasan sudah menjadi sesuatu yang biasa dipakai untuk berlebaran dan saat bulan Ramadhan. Kebanyakan banyak anak sesudah sahur bukannya istirahat, malah bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melemparkan petasan – petasan yang mereka bawa kepada temannya atau mobil yang sedang lewat,tanpa memikirkan akibatnya.
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, yang berarti benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".
Mungkin karena peraturan tersebut sudah kuno dan terlalu ”antik”, maka pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan, diantaranya UU Darurat 1951 yanag ancamannya bisa mencapai 18 tahun penjara.

mendingan kembang api aja, terbang, meledak, warna warni... yaa jangan ampe jatoh di kepala loe aja... hehehehe...
SELAMAT MENYONGSONG TAHUN BARU 2013 KAWAN KAWAN

2 komentar:

  1. walo ada UU tetep aja banyak yg jual n banyak yg beli
    I-Pub

    BalasHapus
  2. Bener tuh, di sini aja banyak yang buatan tangan, pake spritus lagi, bahaya sih. bukan sulit menghilangkan, tetapi hanya terlalu banyak saja yang beredar. Thx ^_^

    BalasHapus